Fiqih Sunnah

Menurut Imam Hasan al-Banna dalam pengantarnya, salah satu kelebihan Fiqih Sunnah ialah pemaparannya yang mudah dan praktis, disertai dengan kupasan panjang lebar sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan umat saat ini. Karena itulah, tidak mengherankan jika Fiqih Sunnah menjadi salah satu rujukan utama dalam masalah fiqih di hampir semua penjuru dunia Islam.

Jilid pertama Fiqih Sunnah mengupas mulai dari masalah thaharah dengan berbagai macamnya, shalat wajib dan sunnah, hingga sebagian masalah zakat. Jilid kedua mengupas sebagian masalah zakat, puasa, jenazah dan hal-hal yang berkaitan dengannya, haji, hingga sebagian masalah pernikahan. Jilid ketiga mengupas hikmah poligami, berbagai hal tentang perkawinan (wali dan kedudukannya, hak dan kewajiban suami-istri, nafkah, akad nikah, walimah, dan sebagainya), serta berbagai hal yang berkaitan dengan hukuman. Dan jilid terakhir mengupas mulai dari jihad, perang, jizyah, ghanimah, kafarat sumpah, hukum jual-beli, riba, pinjaman, gadai, mudharabah, utang, dan sebagainya.

Ringkasan Fiqh Sunnah dapat kita baca dalam format .pdf disini >>

Read this | Baca juga yang ini ya



Widget by [ Tips Blogger ]

0 Komentar:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © SEPUTIH KASIH UMMI